Kasus Mati Lampu PLN Wunlah membuat Rakyat lima desa geram.

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Agu 2025 20:25 6 Kaperwil Maluku

Maluku, Kpktipikor.id – Kasus mati lampu di PLN Wunlah tanpa info yang jelas telah memicu kekhawatiran serius tentang kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut. Dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang oleh TAD (Tenaga Alih Daya) yang outsourcing atau pegawai vendor telah menyebabkan ratusan rumah kembali gelap, berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima, pemutusan aliran listrik dan pencabutan meteran dilakukan tanpa penjelasan yang memadai kepada pelanggan. Hal ini memicu pertanyaan tentang kompetensi dan integritas TAD yang bertugas. Apakah mereka telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PLN? Ataukah ada faktor lain yang menyebabkan kegagalan pelayanan ini?

Kasus ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan operasional dan pelayanan kelistrikan di PLN Wunlah. Lemahnya sistem pengawasan dan kontrol, serta kurangnya kompetensi dan pelatihan TAD yang bertugas, diduga menjadi penyebab utama kecurangan dan penyalahgunaan wewenang ini.

Dalam kasus ini, pihak manajemen PLN perlu memberikan sanksi tegas kepada oknum TAD nakal yang terlibat dalam kecurangan ini. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan pengawasan juga perlu dilakukan untuk mencegah kecurangan serupa di masa depan. Implementasi sistem pengawasan dan kontrol yang efektif juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan dan operasional PLN di Wunlah dapat dijamin dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Masyarakat Wuarlabobar meminta pemerintah untuk turun tangan dan mengawasi kinerja PLN Wunlah. Mereka berharap agar PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada pelanggan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap PLN dapat dipulihkan dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.

Dalam menghadapi kasus ini, PLN harus memprioritaskan kualitas pelayanan dan meningkatkan kompetensi TAD yang bertugas. Dengan demikian, pelanggan dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan kelistrikan. Selain itu, PLN juga perlu meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan pelanggan, sehingga pelanggan dapat memahami proses pelayanan dan penanganan gangguan yang dilakukan oleh PLN.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan operasional PLN Wunlah,” kata Moh. Saleh Rumasera, Tokoh Pemuda Desa Kilon. “Kami meminta PLN untuk segera mengambil tindakan tegas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak ingin lagi mengalami gangguan seperti ini di masa depan.”

PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan pengawasan untuk mencegah kecurangan serupa di masa depan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap PLN dapat dipulihkan dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.

Kasus mati lampu di PLN Wunlah menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan operasional dan pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut. PLN perlu mengambil tindakan tegas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap PLN dapat dipulihkan dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.

( Penulis: RF )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA