Ternate, kpktpikor.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia terhadap minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. Permata Obi yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Senin, (4/8/2025).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan di dek I, tempat penitipan barang, menyusul kedatangan kapal tersebut dari rute Pelabuhan Manado – Jailolo. Razia dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pelabuhan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan 1 (satu) dus berwarna putih yang berisi 12 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml, yang diduga akan diselundupkan masuk ke wilayah Ternate. Barang temuan tersebut tidak disertai dokumen resmi, sehingga diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. ungkap Kasi Humas.
AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal, khususnya miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan razia, situasi di Pelabuhan Ahmad Yani berlangsung aman dan terkendali, serta tidak ditemukan perlawanan dari pihak manapun.
Barang bukti berupa miras jenis Cap Tikus telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. ujar Kasi Humas.
Polres Ternate terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan.
Humas:
Editor : Muksin
Tidak ada komentar