Tim PKN Sosialisasi Pengawasan Dana Desa di Lauran: Tegakkan Transparansi, Awasi Penggunaan Uang Rakyat

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Jul 2025 12:16 10 Kaperwil Maluku

Maluku, kpktipikor.id – Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar sosialisasi terbuka bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Lauran dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (28/7/2025) pukul 13.10 WIT, bertempat di Balai Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, edukasi publik, serta membangun kesadaran kolektif dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua PKN KKT, Samuel Lartutul, Ketua Investigasi Nikander Kafroly, serta jajaran struktural penting dari lembaga independen tersebut. Dari pihak pemerintah desa, hadir Kepala Desa Lauran beserta perangkatnya, unsur BPD, serta tokoh masyarakat.

“Kami mendukung penuh peran PKN sebagai mitra strategis pengawasan keuangan negara, khususnya di tingkat desa,” ujar Kepala Desa Lauran Stanislaus Kenjapluan, S.E, dalam sambutannya. Ia juga menegaskan akan mengupayakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar memahami keberadaan dan fungsi kontrol dari lembaga PKN.

 

PKN Bukan Lembaga Pemeriksa, Tapi Pengungkap Fakta Lapangan

Dalam pemaparannya, Samuel Lartutul menegaskan bahwa PKN dibentuk secara sah oleh negara dan memiliki mandat untuk mengawasi pengelolaan keuangan publik di seluruh tingkatan, mulai dari desa hingga lembaga negara.

Menurutnya, masyarakat dan perangkat desa wajib memahami bahwa pengawasan bukan untuk mencurigai, melainkan untuk memastikan uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.

“Tugas kami memberikan edukasi dan mendampingi agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tidak disalahgunakan,” tegas Lartutul.

Ia juga menyinggung tentang mekanisme pelaporan administratif yang dapat ditempuh apabila ditemukan indikasi penyelewengan dana, dengan catatan harus berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PKN menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan manfaat dana publik. Jangan sampai uang negara diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Pernyataan ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dan setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat.

Investigasi Berbasis Fakta, Bukan Asumsi

Sementara itu, Ketua Investigasi PKN, Nikander Kafroly, lebih menyoroti pentingnya peran edukatif dan kolaboratif PKN dengan desa.

Menurutnya, PKN bukan auditor, melainkan lembaga yang bekerja berdasarkan investigasi lapangan dan temuan faktual. Ia menegaskan, bila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang didukung bukti akuntabel dan fisik, PKN tidak segan membawa kasus tersebut ke ranah penegakan hukum melalui mitra PKN di Polri dan Kejaksaan.

“Kami tidak bekerja atas dasar asumsi, tapi berdasarkan temuan nyata. PKN hadir untuk membantu mencegah dan menyelamatkan uang negara,” kata Kafroly.

Ia juga berharap kolaborasi antara Pemdes dan BPD semakin erat demi menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan sosialisasi masih berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diskusi terbuka terus digelar, menunjukkan besarnya perhatian berbagai pihak terhadap upaya memperkuat sistem pengawasan keuangan publik, khususnya dalam konteks dana desa.

 

Sosialisasi ini menandai langkah strategis PKN untuk memperluas jangkauan edukasi dan membangun kemitraan aktif dengan desa-desa di wilayah Kepulauan Tanimbar. Transparansi bukan sekadar jargon, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA