SARMI,-kpktipikor.id- Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen menuai sorotan dari Ketua DPRK Sarmi, kebijakan Pemda kabupaten Sarmi menaikan ULP dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu per hari.
Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, S.A.P menyeroti kebijakan Pemda tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp14 miliar lebih itu seperti “menabur garam di air laut.”
“Harus ada evaluasi. ULP naik dua kali lipat, tapi kenyataannya, pegawai masih banyak yang malas. Pagi-pagi masih kita temui ada ASN yang naik pakai celana pendek, absen lalu pulang. Di mana letak pelayanan primanya?” tegas Asari saat ditemui, Senin (14/7).
Menurutnya, tujuan awal dari kebijakan tersebut sebenarnya baik. Untuk mendorong peningkatan disiplin kerja dan pelayanan publik. Namun, hasilnya belum sebanding dengan harapan.
“Kami mendukung bupati dan wakil bupati, tapi metode seperti ini perlu kita evaluasi ulang. Jangan sampai anggaran sebesar itu tidak berdampak apa-apa,” katanya lagi.
Ia menekankan, pelayanan prima bukan hanya soal uang, tapi soal kesadaran dan rasa tanggung jawab dari setiap ASN.
“Intinya, mari kita sama-sama punya kesadaran. Sama-sama miliki rasa tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat Sarmi,” tandasnya.*)
Tidak ada komentar