Rahmat Rayyan Nasution Sosialisasi Raperda terkait Kepemudaan di Roburan Lombang Kabupaten Mandailing Natal

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 15:57 19 kabiro mandailing natal


Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Gerindra Dapil VII ( Komisi D)Tapanuli Bagian Selatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tentang Kepemudaan di desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal,Sabtu ( 12 /07/2025. Kegiatan tersebut berlangsung dia ruangan MDTA Nurul Islamiah, dan dihadiri oleh kepala desa,BPD,Kaur dan juga masyarakat desa Roburan Lombang.

Dalam sambutannya,Ahmad Rayyan Nasution menegaskan pentingnya masyarakat memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi..
"Jadi bapak ibu sekalian,silakan kita sampaikan apa permasalahannya, khusus masyarakat desa Roburan Lombang ini kami ingin menyapa masyarakat,sekaligus menyerap aspirasi dari pada masyarakat,kami ingin mengetahui kondisi dan situasi,apa yang hari ini menjadi kebutuhan,keinginan dan juga kepentingan masyarakat secara bersama-sama untuk kita masyarakat dan desa kita sehingga kedepan dalam pertemuan ini ada hasil baik tentunya untuk meningkatkan sarana dan prasarana ataupun meningkatkan sumber ekonomi masyarakat., khususnya yang ada di desa ini.ujar Ahmad Rayyan Nasution dihadapan peserta tamu undangan sosialisasi.

Salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah kebutuhan pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban narkoba,salah satu tokoh masyarakat peserta sosialisasi,mengutarakan bahwa usulan tersebut dinotariskan sehingga mereka dapat bantuan hukum. Manakala ada masyarakat kami yang tersandung narkoba,Kami berharap jangan langsung ke ranah kepolisian,kami minta melalui Naposo Nauli Bulung secara hukum yang ada di Peraturan SOP mereka. Kami meminta pandangan hukum yang tersandung narkoba tersebut di hukum secara rehab,ditanggung jawab oleh tokoh pemuda.Bukan kami berarti melindungi narkoba,kami cuma berharap karna selama ini kami kecewa apabila ada masyarakat Mandailing Natal yang ditangkap,selalu di duga lolos akibat di 86 kan.jadi pandangan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kepolisian.harapnya.

Menanggapi permintaan tokoh masyarakat tersebut, Rahmat Rayyan Nasution menyampaikan pandangannya terhadap para korban 86 dari masyarakat yang tersandung narkoba.
"Jadi terkait rehab narkoba masyarakat ya,jadi yang pertama di undang-undang yang diatur oleh negara,yaitu kawan-kawan kita,rekan-rekan kita yang ada di DPR RI yang telah membuat Undang-undang peraturan negara yang berlaku di negara seluruh provinsi yang ada di Indonesia setiap masyarakat yang tersandung narkoba akan di rehab ke panti rehab yang disiapkan negara,Tentu itu adalah fasilitas yang diperuntukkan kepada masyarakat yang tersandung. Jadi biayanya disiapkan oleh negara,jadi gak mungkin masyarakat dibebankan biaya rehab terhadap pelaku yang tersandung.karna orang yang rehab itu membutuhkan obat,guru, psikologis dan lain-lain. Jadi itu saya rasa tidak mungkin kita bebankan kepada masyarakat untuk menyiapkan panti rehab pada orang-orang yang terkena narkoba.
Lalu ada mungkin oknum-oknum yang nakal yang meminta anggaran ataupun biaya untuk di rehab. Sebetulnya panti rehab ini biayanya sudah disiapkan oleh negara alias gratis. Kalaupun misalnya ada oknum yang meminta itu dari pribadinya bukan dari negara. Negara itu tidak meminta biaya apapun untuk di rehab disana. Makanya itu kalaupun ada oknum yang nakal, gampang pak,sekarang viralkan saja itu,sudah selesai, oknum tersebut akan kena sanksi ataupun kena hukum.

Kemudian Ahmad Raihan juga menanggapi permintaan peserta lainnya seperti ,pembangunan jalan dan irigasi juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini.

"Nanti akan kami sampaikan ke Bupati dan dinas PU yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,juga sekaligus jalan keliling. Semoga permintaan bapak ibu akan kami usahakan terealisasi.sebutnya.

Terakhir tanggapan Rahmat Rayyan kepada kaum ibu seperti permintaan alat masak dan juga bantuan ternak ayam agar menyiapkan proposal melalui pengurus desa tersebut yang dibantu kepala desanya.

kabiro mandailing natal

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA