Ratusan Warga Demo Depan kantor Gubernur, Desak Copot Kadis PU Tejo Dugaan Skandal Perselingkuhan

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Mei 2026 10:39 6 Admin KPK

Bengkulu, Kpktipikor.id – Ratusan warga yang tergabung dalam elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan warga Bengkulu menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (13/5/2026).

 

Massa bersatu menuntut Gubernur Helmi Hasan segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, yang kini diterpa isu panas dugaan hubungan terlarang dan skandal perselingkuhan, hingga menyebar luas ke media sosial dan mempermalukan nama baik pemerintahan daerah.

 

Terpantau di lapangan, sekira pukul 09:00 WIB massa berkumpul di depan Masjid Raya Baitul Izzah, kemudian long marc menuju ke Kantor Gubernur Bengkulu. Massa yang didominasi emak-emak ini nampak dikawal ketat aparat keamanan dari Polresta Bengkulu.

 

Sembari berjalan massa membentangkan spanduk yang bertuliskan dugaan kasus asusila pejabat Pemprov Bengkulu. “Skandal Panas Pejabat Pemprov Bengkulu, Dugaan Selingkuh, Kehamilan Berulang hingga Janji Uang Miliaran Terbongkar” demikian bunyi salh satu spanduk.

 

“Hari ini kami datang, dengan satu tujuan satu misi satu kata, copot Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu” teriak salah seorang orator, Tommy Febrizky (Lidah Perak) setiba di depan kantor gubernur.

 

Dijelaskan Tommy, isu skandal pejabat ini telah muncul sejak tahun 2022 bahkan sempat terjadi insiden digerebek warga. Namun, pejabat tersebut seolah tidak tersentuh. “Pertanyaannya ada apa? Begitu hebatnya pejabat ini, atau ada udang dibalik batu” katanya.

 

Tommy kemudian meminta ketegasan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk segera membentuk tim pencari fakta dan segera menonaktifkan Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, “Kami minta Gubernur segera copot kadis PU” kata Tommi

 

 

🔥 Latar Belakang & Tuduhan

 

Dugaan Perselingkuhan ini meletus sejak beberapa waktu yang lalu, beredar luas rekaman suara, pesan, dan informasi yang menyebutkan Tejo Suroso menjalin hubungan asmara di luar nikah dengan seorang wanita yang juga berstatus istri orang. Hubungan itu diduga berlangsung cukup lama, sempat memicu keributan keluarga, bahkan ada dugaan pertemuan rahasia dan janji kewajiban materi yang nilainya besar. Isu ini makin memanas karena kontennya menyebar hingga ke luar daerah, merusak citra Pemprov Bengkulu.

 

Warga geram karena Tejo adalah pejabat tinggi publik, berkedudukan strategis, dan seharusnya menjadi teladan moral. “Kalau urusan pekerjaan saja belum tentu beres, malah sibuk urusan asmara terlarang. Ini aib besar! Bagaimana masyarakat percaya kalau pemimpinnya berperilaku begini?” seru Tommi, salah satu orator aksi.

 

Massa menilai tindakan itu pelanggaran berat disiplin ASN, melanggar kode etik jabatan, dan mencoreng marwah daerah. “Belum lagi dia juga sempat tersandung kasus lain soal dugaan setor uang untuk jabatan. Ini bukti pejabat ini tidak layak memegang amanah. Kami minta dicopot, ditindak tegas, jangan dilindungi,” tegasnya.

 

Berdasarkan UU ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 94/2021, perselingkuhan dan perbuatan asusila masuk kategori pelanggaran berat, sanksinya mulai penurunan pangkat, pemindahan, hingga pemecatan tidak dengan hormat. Apalagi ini pejabat tinggi, tuntutan moral dan hukum jauh lebih ketat.

 

 

📌 Harapan Masyarakat

 

Warga berharap Gubernur Helmi Hasan tidak main-main dalam kasus ini, buktikan ketegasannya. “Jangan sampai pejabat bermasalah dibiarkan duduk nyaman, sementara rakyat yang harus malu. Kami pantau terus, kalau tidak ada tindakan, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar,” tegas salah perwakilan Demo

 

Isu ini kini menjadi sorotan utama, menunggu langkah resmi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan hasil pemeriksaan tim, apakah Tejo akan dicopot atau terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat sesuai tuntutan publik. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA