Dokumentasi dan keterangan warga menunjukkan adanya aktivitas pencucian daging ayam yang dilakukan langsung di halaman terbuka area SPPG. Praktik ini dinilai menyalahi prosedur higiene sanitasi yang wajib diterapkan dalam pengelolaan makanan program Makan Bergizi Gratis MBG.
SLHS merupakan standar wajib dalam Pedoman SPPG Badan Gizi Nasional. Setiap dapur produksi wajib memiliki area khusus pengolahan bahan mentah yang terpisah, bersih, dan terhindar dari kontaminasi lingkungan luar.
*Pelanggaran Prosedur*
1. *Kontaminasi Silang*: Mencuci daging di area terbuka berisiko terkontaminasi debu, hewan, dan bakteri lingkungan.
2. *Tidak Sesuai SOP*: Area pencucian bahan mentah seharusnya berada di dalam ruang khusus dengan air mengalir dan saluran pembuangan yang memadai.
3. *Risiko Keamanan Pangan*: Jika daging yang terkontaminasi dikonsumsi siswa, berpotensi menimbulkan keracunan makanan dan diare massal.
*Dampak dan Tuntutan*
Kelalaian ini mencoreng kredibilitas SPPG sebagai pelaksana program nasional. Masyarakat dan wali murid menuntut:
1. *Audit mendadak* oleh Dinas Kesehatan dan Badan Gizi Nasional terhadap seluruh SPPG di Garut
2. *Sanksi administratif* jika terbukti melanggar standar operasional
3. *Pelatihan ulang* bagi seluruh tenaga pengelola dapur SPPG tentang higiene dan sanitasi
> “Dapur SPPG itu bukan warung pinggir jalan. Kalau standar dasar kayak tempat cuci daging saja dilanggar, bagaimana dengan kualitas makanan 3.000 porsi per hari?” ujar salah satu warga Pakenjeng.
*Klarifikasi Dinantikan*
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Tanjung Jaya belum memberikan keterangan resmi. Garutnewstoday masih berupaya menghubungi kepala SPPG dan Dinas Kesehatan Garut untuk konfirmasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program MBG bukan hanya soal cepat dan banyak, tapi juga *aman dan higienis*. Satu kelalaian bisa merusak kepercayaan publik terhadap seluruh program.
(Y_S)
Tidak ada komentar