Longsor Tutup Tol KM 72B Parungkuda, Arus Dialihkan ke Exit Cigombong

SUKABUMI – Ruas jalan tol di KM 72B wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terganggu akibat longsor yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Material tanah dari tebing menutup badan jalan sehingga jalur tersebut tidak dapat dilalui kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Sukabumi menuju Bogor–Jakarta untuk sementara dialihkan melalui Gerbang Tol Cigombong.

 

Petugas kepolisian bersama pihak pengelola tol langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor serta mengatur arus kendaraan guna menghindari kemacetan yang lebih parah.

 

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di tengah kondisi cuaca hujan yang berpotensi memicu longsor susulan.

 

“Pengguna jalan kami imbau tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung. Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau mengalami kepadatan

 

(Ismail s. Polo)

LAINNYA