MBG Dihentikan karena Sanitasi,IPAL,Dinkes Kayong Utara Dinilai Lalai Dalam Pengawasan*

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Apr 2026 14:43 5 Admin KPK

 

Kpktipikor.id Kayong Utara – Penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa titik di Kayong Utara akibat persoalan sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kini bergulir menjadi sorotan serius, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pengawasan politik.

Pemerhati lingkungan, Abdul Khaliq, menilai persoalan ini mencerminkan adanya kelalaian dalam fungsi pengawasan, khususnya oleh bidang Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kayong Utara.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Ini sudah masuk pada kegagalan fungsi pengawasan. Kalau dari awal dilakukan verifikasi ketat, tidak mungkin masalah ini muncul setelah program berjalan,” tegas Abdul Khaliq kepada awak media, (jum’at,03/04/26).

Ia bahkan menilai bahwa kondisi ini layak menjadi perhatian serius lembaga legislatif daerah.

“Kami mendesak DPRD Kayong Utara untuk turun tangan. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran dalam program yang menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan konsumsi masyarakat tidak boleh dijalankan tanpa kesiapan dasar seperti sanitasi dan pengelolaan limbah.

“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kalau sanitasi dan IPAL tidak dipenuhi, ini bukan lagi soal administrasi, tapi potensi ancaman kesehatan publik. Ini sangat serius,” katanya.

Abdul Khaliq juga mendorong agar dilakukan audit terhadap pelaksanaan dan pengawasan program MBG, guna memastikan tidak ada kelalaian yang berulang.

“Harus ada transparansi. Jika perlu, dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengawasan. Publik berhak tahu bagaimana program ini bisa berjalan tanpa kesiapan yang memadai,” tambahnya.

Ia menegaskan, tanpa evaluasi yang tegas, kejadian serupa sangat mungkin terulang di masa depan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan jadi preseden buruk. Program bisa saja terus dijalankan tanpa standar yang jelas. Ini yang harus dihentikan,” pungkasnya.

Diketahui, penghentian sementara MBG di sejumlah wilayah dilakukan karena banyak fasilitas SPPG belum memenuhi standar sanitasi serta belum memiliki instalasi pengolahan limbah yang memadai.

Sumber.abdul khaliq

Published.Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA