Korupsi Mengakar di Muara Enim: Anggota DPRD dan Anak Terjaring OTT Kejati Sumsel, Diduga Terkait Proyek di Dinas PUPR – Aktivis GPP-PAN Dukung Penuh Kejati Usut Tuntas!

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 09:01 6 Admin KPK

Palembang, 19 Febuari 2026.Sumatera Selatan KPK Tipikor id sumsel – Praktik korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Seorang oknum anggota DPRD Muara Enim dan anaknya kini mendekam di balik jeruji besi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti birokrasi di Sumatera Selatan. Ironisnya, wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi anggaran daerah, justru terlibat dalam praktik haram ini.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Beberapa proyek yang diduga terkait antara lain rehab siring jalan (seperti Rehab Siring Jalan Laskar A Tohir Kel Pasar III Muara Enim senilai Rp 999.162.354,20), pembangunan siring induk (seperti Pembangunan Siring Induk Jalan Pematang Sayap 6 RT 02 Kel. Muara Enim senilai Rp 999.715.522,80), dan proyek kajian poskesdes.

Jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini belum diungkapkan, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya diduga melibatkan commitment fee sebesar 10% dari nilai proyek, seperti yang pernah diungkapkan dalam kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim lainnya terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR.

Kasus ini adalah tamparan keras bagi citra DPRD Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten. Masyarakat kini mempertanyakan integritas para pejabat publik dan efektivitas pengawasan internal.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujar seorang warga Muara Enim yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah muak dengan korupsi. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya.”

Doddy, seorang aktivis DPP GPP-PAN Sumsel, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus ini. “Kami mendukung penuh Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa saja tersangka lainnya yang terlibat. Tidak boleh ada tebang pilih!” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, pengamat politik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Ariful Anwar, mengatakan, “Kasus ini adalah contoh nyata bahwa korupsi di daerah sudah sangat sistemik. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan proyek.”

Ariful menambahkan, “Selain penegakan hukum yang tegas, perlu ada perubahan sistem yang transparan dan akuntabel. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan anggaran daerah.”

Kejati Sumsel diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat.

editor
KA biro kota Palembang
Doddy almira.SH.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA