Diduga Fiktif, Anggaran Posyandu Polindes Desa Watidal Rp 56 Juta Rupiah Harus Diaudit Khusus

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 17:33 5 Admin KPK

Kpktipikor Penggunaan Dana Desa di Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan publik
Kali ini, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu Polindes PKD yang dianggarkan sebesar Rp 5600000 Juta Rupiah dari Dana Desa DD tahun 2022 sampai 2025 diduga fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai peruntukan.

​Kami mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Aparat Penegak Hukum APH termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, segera melakukan Audit Khusus terhadap penggunaan Dana Desa di desa watidal tahun 2022 sampai 2025 ujar salah satu perwakilan warga yang meminta namanya dirahasiakan

​Desakan audit khusus ini bertujuan untuk menelusuri dugaan fiktifnya Posyandu/Polindes senilai Rp 5600000 juta dan memastikan transparansi serta akuntabilitas. Jika dugaan penyimpangan terbukti, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Keterangan dari narasumber bahwa tidak ada keterbukaan tentang keuangan antara pemerintah desa watidal dan memaksakan pegawai kesehatan yang bertugas di pustu watidal untuk mengalihkan status polindes menjadi Pustu karena kalo status polindes maka anggaran harus bersumber dari ADD untuk menghindar

Agar tidak memberikan dana untuk rehap polindes pemerintah desa watidal meminta untuk nama polindes diganti dengan Pustu hingga pegawai kesehatan, berkeberatan bahwa pegawai kesehatan tersebut tidak punya kewenangan untuk menggantikan polindes menjadi Pustu sehingga dana pemeliharaan polindes tidak lagi diberikan untuk rehabilitasi sehingga sekarang polindes plapon rusak parah

Yang berikut terkait makanan tambahan bagi Bai balita lansia dan stanting didesa watidal menurut pegawai kesehatan yang bertugas di pustu watidal tidak ada keterbukaan anggaran dari pemerintah desa watidal keh pegawai kesehatan bahwa anggaran makan tidak transparan pada sesuai laporan desa bahwa anggaran untuk Bai balita lansia 75 juta rupiah stanting didesa watidal berjumlah 5 orang tetapi pemberian makanan

​Sementara itu, dalam laporan realisasi Dana Desa Watidal tahun 2022 sampai 2025 yang diketahui telah melakukan pencairan 100%, juga ditemukan indikasi item kegiatan-kegiatan lain yang terlihat dianggarkan secara berulang kali. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat desa watidal akan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur desa.

Maaf pak, mending konfirmasi langsung aja sama pak kadesnya, kalau masalah dana sudah cair atau belum saya tidak tau pak bukan wewenang saya, yang jelas sama-sama kita tau di lapangan pembangunan gedung belum terealisasi itu aja pak, ujarnya

​Masyarakat Desa Watidal berharap agar pihak terkait segera bertindak cepat demi menyelamatkan anggaran pembangunan polindes desa watidal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

 

Erwin Masela

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA