Nyawa Melayang di Tikungan Ilngei: Keluarga Korban Minta Kapolres Tanimbar Bertindak Tegas

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 20:45 3 Kaperwil Maluku

Saumlaki,kpktipikor.id -Duka belum kering di rumah keluarga Djon Fredy Hengst (59). Guru yang dikenal bersahaja itu meninggal dunia setelah kecelakaan di tikungan Desa Ilngei, Jalan Trans Yamdena, 5 Februari 2026 lalu. Kini, yang tersisa bukan hanya kehilangan, tetapi juga kekecewaan.

Keluarga korban secara terbuka meminta kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar agar mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Peristiwa nahas itu terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekitar pukul 07.20 WIT. Dua sepeda motor bertabrakan. Satu nyawa melayang. Satu pelajar perempuan berusia 15 tahun selamat dengan luka-luka.

Namun polemik muncul setelah kecelakaan. Keluarga korban menilai orang tua pengendara di bawah umur tersebut belum menunjukkan itikad baik.

“Ini bukan soal kendaraan rusak. Ini soal nyawa manusia. Sampai hari ini belum ada langkah nyata dari mereka untuk datang dan berbicara secara terbuka,” ujar Brayen sarimanella
perwakilan keluarga Korban, Minggu (15/2/2016)

Bagi keluarga, sikap diam justru melukai.

Di sisi lain, kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan.

“SP2HP sudah kami sampaikan. Perkara masih tahap penyelidikan. Kami tidak bisa tergesa-gesa karena ini menyangkut rasa keadilan,” tegas Kasat Lantas.

Ia memastikan olah TKP telah dilakukan dan penetapan tersangka hanya akan dilakukan jika alat bukti telah lengkap.

Namun sorotan publik kini mengarah pada satu hal krusial: pengendara di bawah umur.

“Aturannya jelas. Pengendara wajib memiliki SIM. Jika belum memenuhi syarat, tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pengamat hukum pidana menilai, ruang keadilan restoratif terbuka, tetapi mensyaratkan itikad baik.

“Tanpa komunikasi dan tanggung jawab moral dari pihak pelaku atau keluarganya, jalur hukum formal akan menjadi satu-satunya pilihan,” ujarnya.

Di masyarakat Maluku yang menjunjung adat dan nilai kekeluargaan, inisiatif untuk datang meminta maaf bukan sekadar formalitas, melainkan simbol penghormatan terhadap duka.

Kini publik menanti: akankah kasus ini berakhir dengan kejelasan hukum? Atau justru menyisakan tanda tanya tentang tanggung jawab dan keadilan?

Satu hal pasti: di tikungan Ilngei, bukan hanya dua motor yang bertabrakan, tetapi juga harapan sebuah keluarga akan keadilan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA