Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

waktu baca 4 menit
Kamis, 12 Feb 2026 06:40 5 Intelijen Nasional

 

Berita -kpktipikor.id-Kota Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, resmi melaunching Layanan Pengukuran Terjadwal pada empat Kantor Pertanahan, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Pelayanan pengukuran pertanahan merupakan layanan strategis yang memegang peran krusial dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Akurasi data hasil pengukuran menjadi fondasi utama dalam seluruh rangkaian pendaftaran tanah, mulai dari penetapan batas bidang, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis untuk membenahi proses layanan agar semakin pasti dan terukur.

“Hari ini kita akan melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Tentu ini merupakan salah satu langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih untuk semua effort yang sudah dipersiapkan oleh teman-teman,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman dalam menyelesaikan berbagai program pertanahan mengajarkan pentingnya kesiapan data dan perencanaan sejak awal. Menurutnya, hambatan layanan kerap terjadi bukan semata karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena kurangnya kelengkapan dan verifikasi di tahap awal. “Memastikan segala sesuatu lengkap sebelum harganya berjalan, SPS dan lain sebagainya. Karena saya mengenal Pak Dirjen ini orang yang tidak bisa dipatahkan kalau kita tidak punya data kan ya. Jadi kalau layanan pengukuran terjadwal ini hari ini di-launching, mungkin nanti di seluruh Indonesia akan di-launching. Hal ini pasti karena ada data yang menunjukkan layanan pengukuran ini memegang peranan yang cukup besar dalam potensi layanan yang terhambat karena ketidaksiapan,” jelasnya.

Harison menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi momentum pembenahan kinerja agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan SOP, tetapi juga berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Kami mengaminkan langkah dari Direktorat Jenderal yang bapak pimpin. Ini merupakan salah satu cara paling strategis untuk mulai membenahi apa yang selama ini mungkin belum menjadi KPI kita. Dengan ini menjadi KPI kita, kita berharap bukan saja bekerja sesuai SOP, tetapi akibat melaksanakan SOP yang tepat itu kepercayaan masyarakat bisa pulih, bahkan meningkat,” tegasnya.

Ia juga menyatakan kesiapan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten untuk mengamankan dan menyukseskan kebijakan tersebut. “Dihadapan Bapak seluruh jajaran, kami BPN Provinsi Banten, terlebih khusus jajaran yang ada di bidang 1, sesi 1, menyatakan siap untuk mengamankan dan mensukseskan kebijakan yang telah diambil oleh Kementerian ATR/BPN, dan kami akan melaksanakan itu, tegas Harison.

Sementara itu, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, menjelaskan bahwa Layanan Pengukuran Terjadwal dirancang agar setiap permohonan pengukuran memiliki jadwal yang jelas dan disepakati sejak awal. Layanan ini juga didukung mekanisme pemeriksaan cek plot serta verifikasi kelengkapan administrasi secara menyeluruh sejak tahap awal.

“Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian yang lebih jelas terkait prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, serta waktu pelaksanaan pengukuran di lapangan. Kepastian ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif pemohon dalam mempersiapkan persyaratan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa layanan ini menjadi jawaban atas persepsi layanan yang selama ini dianggap lama dan tidak pasti.

“Kita berharap kalau persepsi layanan BPN yang sekarang ini lama, tidak jelas, ada kepastian itu sekarang berakhir. Yang kita harapkan adalah layanan BPN itu sekarang cepat dan memenuhi kepastian,” ujarnya.

Virgo menjelaskan bahwa dalam skema layanan ini masyarakat dapat memilih sendiri hari pelaksanaan pengukuran, sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum hari yang ditentukan. “Masyarakat memilih sendiri harinya, masyarakat menyiapkan persyaratannya, dan kita jamin kalau semua persyaratannya dipenuhi, hari kedua petugas datang, satu hari beres,” tegasnya.

Melalui implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Provinsi Banten semakin modern, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa kepastian waktu, transparansi prosedur, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

Turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, Para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon. ( Humas ) ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA