Diduga Alami Intimidasi, Perangkat Pekon Gunung Terang Laporkan Peristiwa ke Polres Lampung Barat Polda Lampung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 00:24 7 Intelijen Nasional

Lampung Barat media kpktipikor.id– 30/01/2026
Seorang warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, bernama Epriyadi, melaporkan rangkaian peristiwa yang dialaminya ke jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat Polda Lampung

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik pengangkatannya sebagai Juru Tulis (Sekretaris Desa) Pekon Gunung Terang, yang menurut keterangan pelapor, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj. Peratin Gunung Terang tertanggal 5 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Epriyadi menyampaikan bahwa sejak pengangkatan tersebut, dirinya telah menjalankan tugas administrasi pemerintahan pekon sebagaimana mestinya. Namun, situasi berubah setelah muncul informasi adanya pertemuan warga dan rencana aksi pada akhir Januari 2026.

“Pada tanggal 26 Januari 2026 malam, saya menerima informasi adanya pertemuan sejumlah masyarakat, dan beredar banner ajakan aksi damai,” ujar Epriyadi kepada wartawan.

Aksi tersebut kemudian berlangsung pada 27 Januari 2026 di Kantor Kecamatan Air Hitam dan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus di Balai Pekon Gunung Terang. Dari hasil musyawarah tersebut, terbit berita acara yang menyatakan keberatan masyarakat serta pembatalan Surat Keputusan pengangkatan dirinya.

Epriyadi mengaku, sejak peristiwa tersebut ia tidak lagi dapat menjalankan tugasnya di balai pekon karena belum adanya kepastian hukum mengenai status jabatannya. Ia juga menyebut adanya tekanan psikologis yang dirasakan akibat dinamika yang berkembang.

“Dalam rangka mencari kepastian hukum dan perlindungan sebagai warga negara, saya menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Pengaduan tersebut, lanjut Epriyadi, disampaikan kepada Kapolres Lampung Barat Polda Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan proses berjalan secara objektif dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Pewarta ( tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA