Oleh:Andi Fahri Makkasau/2530132033
Mahasiswa Magister Ilmu Komonikasi Pascasarjana Universitas Fajar-Makassar Dan Tim Ahli Cagar Budaya/Penggiat Lembaga Adat Dan Budaya
Makassar,KPK Tipikor id, Di tengah derasnya arus media sosial, sejarah dan warisan budaya Indonesia sedang menghadapi
tantangan yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Bukan lagi perusakan fisik, melainkan pelupaan kolektif. Cagar budaya, naskah kuno, dan tradisi leluhur kini harus bersaing dengan konten viral, hiburan instan, dan sensasi algoritmik.
Dalam keseharian sebagai penggiat adat dan Tim Ahli Cagar Budaya, saya menyaksikan bagaimana generasi muda lebih mengenal figur-figur media sosial ketimbang sejarah kampung halamannya sendiri. Inilah tanda bahwa ruang publik kita telah berpindah dan berubah secara radikal.
Filsuf Jerman Jürgen Habermas menyebut ruang publik sebagai arena tempat warga bertukar gagasan secara rasional untuk kepentingan bersama. Dalam konteks klasik, ruang ini diisi oleh surat kabar, buku, diskusi akademik, dan forum kebudayaan.
Kini, ruang publik itu berpindah ke media sosial. Namun ruang ini tidak lagi netral. Ia dikendalikan oleh algoritma sistem otomatis yang menentukan apa yang layak dilihat, dibicarakan, dan dipercaya. Konten tentang cagar budaya dan sejarah sering kalah bersaing dengan video hiburan, konflik politik, dan sensasi emosional.
Akibatnya, diskursus tentang identitas bangsa semakin terpinggirkan.
Masyarakat Jaringan dan Pudarnya Ingatan Kolektif, Sosiolog Manuel Castells menyebut masyarakat hari ini sebagai network society masyarakat yang hidup dalam jaringan digital. Identitas, nilai, dan pandangan dunia kini dibentuk oleh apa yang muncul di layar ponsel.
Ketika algoritma lebih sering menyajikan konten global dan hiburan instan, generasi muda tumbuh dengan kesadaran budaya yang dangkal. Mereka terhubung ke dunia, tetapi terputus dari akar sejarahnya sendiri.
Ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan persoalan keberlanjutan identitas.
Dalam perspektif ekonomi politik media, Vincent Mosco menjelaskan bahwa media modern bekerja dalam logika
komodifikasi. Media sosial tidak menjual pengetahuan atau kebudayaan, tetapi menjual perhatian manusia
Cagar budaya pun berisiko diperlakukan sebagai sekadar objek visual yang “menarik”, bukan sebagai sumber makna dan nilai. Jika tidak menghasilkan klik dan viralitas, ia akan tenggelam.
Di sinilah warisan leluhur terancam bukan oleh perusakan, melainkan oleh pengabaian.
Merebut Kembali Ruang Publik Budaya dengan cara kita tidak boleh menyerahkan ruang publik digital sepenuhnya kepada algoritma. Negara, akademisi, lembaga adat, dan masyarakat sipil harus hadir aktif di ruang ini. Cagar budaya harus diperjuangkan sebagai narasi hidup, bukan sekadar dekorasi konten.
Literasi digital juga harus naik kelas menjadi literasi budaya digital agar generasi muda mampu membedakan mana yang sekadar viral dan mana yang bernilai.
Kesimpulan
Perkembangan media sosial dan algoritma digital telah mengubah secara fundamental cara masyarakat Indonesia memahami sejarah, identitas, dan warisan budayanya. Ruang publik yang
sebelumnya menjadi arena dialog rasional kini semakin dikendalikan oleh logika viralitas dan kepentingan pasar. Dalam kondisi ini, cagar budaya dan memori kolektif bangsa berisiko terpinggirkan karena tidak selalu sesuai dengan mekanisme popularitas algoritmik.
Melalui perspektif ruang publik digital (Habermas), masyarakat jaringan (Castells), dan ekonomi politik media (Mosco), dapat disimpulkan bahwa krisis pelestarian warisan budaya di era digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi persoalan kekuasaan
komunikasi. Algoritma tidak netral; ia membentuk apa yang dilihat, diingat, dan dilupakan oleh publik.
Oleh karena itu, menjaga cagar budaya di era komunikasi kontemporer harus dipahami sebagai perjuangan merebut kembali ruang publik digital agar tetap berpihak pada kepentingan kebudayaan dan identitas bangsa. Tanpa kesadaran kritis dan keterlibatan aktif para akademisi, penggiat budaya, serta negara, warisan leluhur berisiko tergeser oleh arus informasi yang cepat tetapi dangkal. Pelestarian budaya di era algoritma bukan sekadar soal masa lalu, melainkan tentang keberlanjutan jati diri Indonesia di masa depan.
Editor:RM
Tidak ada komentar