Nasabah KSP3 Nias Nekat Dirikan Kemah di Depan Kantor Cabang Gunungsitoli, Tuntut Pencairan Simpanan yang Tertahan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Des 2025 13:10 74 Korlip Sumut

Gunungsitoli Sumatera Utara

Kpktipikor.id -Seorang nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias nekat mendirikan kemah di depan kantor cabang gunungsitoli.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes ekstrem demi mendapatkan kembali uang simpanannya yang telah lama tertahan akibat masalah internal koperasi.

Nasabah bernama Sdr. Faozal Zai (52), warga setempat, mengaku telah menyimpan dana di KSP3 selama bertahun-tahun dengan total nilai ratusan juta rupiah. “Saya sudah sabar menunggu berbulan-bulan, tapi uang saya tidak kunjung cair. Saya butuh untuk kebutuhan keluarga dan usaha. Kalau perlu, saya akan kemah di sini sampai ada solusi,” ujar Faozal dengan nada tegas saat ditemui di lokasi, Rabu (17/12/2025).

Aksi Faozal ini menjadi puncak kekecewaan ribuan nasabah KSP3 Nias yang mengalami kesulitan pencairan dana sejak pertengahan 2024. Masalah bermula dari dualisme kepengurusan di tingkat pusat, yang menyebabkan bank mitra menolak perubahan specimen tanda tangan pengurus. Akibatnya, ratusan miliar rupiah dana koperasi mengendap di bank, dan transaksi penarikan nasabah terhenti total.

Sebelumnya, beberapa cabang KSP3 seperti di Tuhemberua, Namohalu Esiwa, dan Alasa bahkan sempat ditutup sementara karena tidak bisa beroperasi. KSP3 Nias sendiri memiliki aset sekitar Rp740 miliar dengan lebih dari 70.000 anggota dan 25 cabang di seluruh Kepulauan Nias.

Pengurus KSP3 Nias, dalam pernyataan terbaru pada hari ini, memastikan bahwa operasional akan kembali normal paling lambat 13 Januari 2025 setelah pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Ketua Pengurus Yustinus Mendrofa menghimbau nasabah untuk bersabar dan tidak terprovokasi isu negatif. “Uang nasabah aman dan utuh di bank. Kami sedang menyelesaikan proses hukum dan administrasi,” katanya.

Namun, aksi kemah Faozal ini mendapat simpati dari nasabah lain yang mulai berdatangan ke lokasi untuk memberikan dukungan. Beberapa di antaranya membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan Uang Kami!” dan “Selesaikan Dualisme Pengurus Segera!”.

Pihak kepolisian setempat telah menurunkan personel untuk mengamankan lokasi, sementara mediasi antara nasabah dan pengurus KSP3 sedang diupayakan oleh otoritas terkait, termasuk Dinas Koperasi setempat.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah koperasi simpan pinjam di Indonesia, di mana nasabah sering menjadi korban dari konflik internal pengelolaan. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyimpan dana di lembaga keuangan non-bank.

1412054

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA