Tanimbar,kpktipikor.id -Polemik mengenai mandat Kual Ulu kembali mencuat setelah sejumlah pihak dinilai mengabaikan tatanan adat yang diwariskan leluhur.
Marga Watkaat, sebagai pemilik hak adat yang sah, Oho Mela-Oho Iri. mempertanyakan dasar sejarah yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang belakangan ini beredar di Rumah Besar Watkaat dan Ngelya.
Hal ini disampaikan Sil Watkaat melalui via seluler dari dari Kota Ambon, Senin (01/12/2025)
Sil perwakilan Marga Watkaat, menekankan bahwa ada upaya memutar balik fakta adat terkait kedudukan Kual Ulu. Ia menyoroti informasi yang berkembang mengenai kunjungan Desa Sofyanin ke Romean yang dianggap tidak berdasar karena salah satu famili Watkaat disebut-sebut memegang mandat Kual Ulu keluar dari rumah Ngelya.
Menurut Sil, klaim tersebut menyimpang dari sejarah adat yang telah berlangsung sejak leluhur. “Mandat Kual Ulu adalah hak Watkaat. Leluhur kami yang memegang hak itu secara sah. Jadi dari dasar sejarah mana yang sekarang dianut?” tegasnya.
Sil menjelaskan bahwa Watkaat, Ngelya, Telvovar, dan Raatkei merupakan satu Rahan Ralan yang memiliki tugas berbeda tetapi saling berkaitan secara sakral. Ia menolak anggapan bahwa mandat yang pernah diberikan Watkaat di suatu masa bisa dianggap sebagai warisan turun-temurun bagi pihak lain.
“Jangan mandat diberikan untuk sekedar, lalu diambil alih seolah-olah pemilik sahnya. Ini adat yang tidak boleh diputarbalik,” ujarnya.
Sil menggarisbawahi, sejak Desa Sofyanin berdiri hingga pelaksanaan berbagai acara sakral seperti Tnabar Ilaa di banyak kampung, Watkaat tidak pernah keluar dari rumah Ngelya untuk menjalankan tugas tersebut.
Karena itu, ia menyebut tindakan terbaru yang dilakukan sebagian pihak sebagai langkah yang tidak sah dan mencederai aturan leluhur.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa berpegang pada sejarah, maka harus dilakukan pembuktian adat secara sah berdasarkan rekam jejak leluhur.
“Jangan membuat polemik. Kual Ulu bukanlah mandat yang otomatis keluar dari Ngelya. Jika suatu ketika Watkaat memberi tugas, itu bukan dasar untuk dijadikan sejarah baru,” tegasnya.
Sil menegaskan kembali bahwa dalam Rumah Besar ini, Watkaat memiliki kedudukan menjaga pusat adat, sementara Ngelya dan Telvovar bertugas menjaga petuanan adat hutan. Struktur ini adalah fakta sejarah, bukan narasi yang bisa diubah demi kepentingan politik atau hubungan darah tertentu.
“Mari kembali pada tatanan leluhur. Jangan karena hubungan dekat secara dara lalu memutarbalikkan fakta sejarah yang sudah dibentuk tetua dulu,” tegasnya.
Senada dengan Sil, Petrus Livurngorvaan juga menyoroti kondisi adat di Sofyanin. Ia menyebut banyak pihak yang kini mengklaim diri sebagai raja, padahal masuk dalam kategori perebutan kekuasaan adat yang keluar dari garis aturan tradisi.
Petrus juga menyoroti kondisi di Desa Sofyanin, di mana menurutnya ada beberapa pihak yang tidak memiliki kewenangan adat namun memaksakan diri tampil sebagai pemangku adat. Tindakan semacam ini dinilai berbahaya karena merusak tatanan asli yang telah ditetapkan leluhur jauh sebelum masyarakat memeluk agama.
“Jangan sekali-kali memutar atau membalikkan tatanan adat sesuai selera pribadi. Sebelum berbicara, koreksilah jati diri dan pahami perjalanan sejarah yang menjadi dasar fakta dan kebenaran,” tegas Petrus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Famili Ngelya belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini untuk dimintai tanggapan.
Polemik mandat Kual Ulu, berdasarkan tatanan adat, serta klaim menyusupnya mela-mela dadakan adat di Sofyanin menjadi perhatian serius masyarakat adat Fordata. Masyarakat diminta tetap menjaga keaslian sejarah, memegang teguh aturan leluhur, dan menolak segala bentuk pemutarbalikan adat untuk kepentingan politik, kekuasaan, atau hubungan darah.
Tidak ada komentar