Inspektorat Kabupaten Sumedang Jangan Tutup Mata ” Audit Keuangan Dana Desa Dalam Pos Pembelanjaan Ketahanan Pangan Hewan Domba Tahun 2023 Desa Margamekar “.

waktu baca 3 menit
Minggu, 30 Nov 2025 17:17 49 Admin KPK

Sumedang , kpktipikor.id – Pemerintah Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Jawa Barat mengalokasikan dana angaran pada Progan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 dari Dana Desa yang diperuntukan untuk pembelanjaan hewan ternak domba , pada awalnya sasaran bagi penerima mamfaatnya adalah warga masyarakat yang rentan miskin serta masyarakat yang tidak mampu. Akan tetapi fakta dilapangan masih saja salah satu desa membagikan hewan ternak domba progam ketahanan pangan tersebut diberikanya bukan kepada warga sesuai aturan , malah dibagikan kepada Ketua RT , Ketua RW , Perangkat Desa dan satu anggota BPD nya. Hal ini jelas menyalahi aturan yang telah ditentukan.

Kejadian hal tersebut ada di Pemerintahan Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Berbagai keterangan berhasil di himpun oleh Wartawan Media kpktipikor.id , sebagaimana hasil konfirmasi dan klarifikasi dengan Ketua RT , Ketua RW , Perangkat Desa , Ketua BPD serta mantan perangkat Desa Margamekar semuanya mengatakan memang betul ada pelaksanaan pembagian hewan ternak domba.

Menurut keterangan salah satu Ketua RW ( yang tidak mau disebutkan namanya ) , ketika di konfirmasi kebetulan ada di rumahnya, menyampaikan , ” bahwa memang betul sekali ada pembagian hewan domba dari pihak desa untuk para ketua RT , RW , Perangkat Desa dan satu anggota BPD tahun anggaran 2023. Akan tetapi sangat disayangkan mengenai bibit domba tersebut sangat jauh dari memuaskan. Kami ngurus selama satu tahun lima bulan belum juga menghasilkan anak , maka domba tersebut terpaksa di jual saja seperti orang lain juga banyak yang dijual ” , sesuai informasi bahwa pembelian bibit domba itu berfariasi , ada yang dibeli Rp 1.000.000 , ada Rp 1.500.000 , sedangkan anggaran mencapai lebih dari dua juta rupiah.

Sedangkan keterangan dari salah seorang perangkat Desa Margamekar , menyampaikan ; Mengenai pembagian hewan domba tahun 2023 progam Ketahanan Pangan memang betul ada serta dibagikan sama sesuai keterangan dari RW , kalau permasalahan berapa harga domba per ekornya kami tidak tahu persis. “. Lain lagi pendapat dari Kepala Desa Margamekar ( Ibu Elin , A.Md. ) ketika dikonfirmasi melalui seluler by haedphone , mengatakan ” Saya akan konsultasi dulu kepada Inspektorat Kabupaten Sumedang , takut salah menjawab. “. Hanya jawaban seperti itu saja tidak menjabarkan secara rinci. Meskipun sebelum dibagikan domba tersebut diadakan dulu sejenis musyawarah kecil untuk dirubah dalam hal penerima manfaatnya. Dikarenakan seharusnya domba dibagikan untuk ; warga masyarakat miskin yang masum katagori ” kelluarga miskin , lansia miskin , penyandang disihabilitas , atau warga yang kehilangan mata pencaharianya ” , ditunjang dengan data yang valid tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Desa Margamekar. Apalagi tidak dilengkapi dengan payung hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.

Kelompok Ternak sudah di bentuk tapi tidak diberdayakan atau tidak dihargai sedikitpun. Mulai dari pembelanjaan atau pembelian hewan Domba tersebut Kelompok Ternak sama sekali tidak dilibatkan. Kelompok Ternak yang sudah dibentuk hanha sebagai pormalitas dengan tujuan Keterbukaan , transparansi , keterbukaan pengelolaan uang dana desa tapi kenyataanya nol besar pada pos belanja hewan Domba . Tidak menutup kemungkinan dalam pos – pos pengalokasian yang lainya juga akan ada penyimpangan – penyimpangan . ( Asher ).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA