Kuliah Tamu PSDKU Gayo Lues,Strategi Kelola Getah Pinus Jadi Andalan Ekonomi Warga

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 09:40 424 Admin KPK

Gayo Lues.kpktipikor.id – Pengelolaan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi sorotan setelah Program Studi Kehutanan PSDKU Universitas Syiah Kuala Gayo Lues menggelar kuliah tamu bertema.Strategi Pengelolaan Getah Pinus dalam Menunjang Pendapatan Masyarakat, Selasa (12/11/2025). Kegiatan menghadirkan Polman Riando Purba, S.Hut., M.Si., penyuluh kehutanan UPTD KPH IV Balige, Sumatera Utara, yang dikenal berpengalaman mendampingi masyarakat dan mengelola hutan rakyat.

Acara dipandu dosen kehutanan USK, Ridwan M.Si., serta mahasiswa Laili Auliani Munthe selaku ketua panitia.Dalam materinya, Polman menekankan pentingnya teknik penyadapan yang benar agar produksi getah tetap optimal tanpa merusak pohon. Mulai dari metode torehan, kedalaman sayatan, rotasi sadap, hingga penggunaan stimulan harus mengikuti standar teknis.

Ia menyebut dua jenis stimulan yang biasa dipakai,organik dan anorganik. Stimulan organik dinilai lebih ramah lingkungan dan tidak merusak jaringan batang sehingga produksi bisa lebih panjang. Sementara stimulan anorganik yang banyak dipakai berisiko membuat luka sadap sulit pulih, kulit rusak, bahkan memicu kematian pohon jika digunakan berlebihan.Kalau pohon stres dan mati, penyadapan terhenti, pendapatan masyarakat juga berhenti,” ujar Polman.

Selain aspek teknis, Polman menyoroti pentingnya penguatan Kelompok Tani Hutan (KTH). Ia menyebut KTH harus mampu mengelola penyadapan secara transparan dan terstruktur melalui pencatatan produksi, pembagian blok kerja, serta pengawasan mutu.Narasumber juga mendorong adanya kemitraan dengan industri pengolahan resin agar petani memiliki kepastian harga dan keberlanjutan pasar. Masyarakat juga didorong mengembangkan produk turunan pinus seperti gondorukem, terpentin, dan kerajinan bernilai tambah.

Polman mengingatkan bahwa keberhasilan penyadapan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan hutan pinus itu sendiri. Gayo Lues memiliki potensi kawasan pinus yang luas, namun potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika masyarakat menaati aturan penyadapan dan menjaga tegakan.Ia menyebutkan bahwa penyadapan berlebihan atau pemanfaatan hutan tanpa izin dapat merusak pohon dan menurunkan produksi jangka panjang. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan kawasan, dan pemeliharaan lingkungan menjadi fondasi utama.Jika hutan pinus Gayo Lues dijaga dengan baik, maka getah pinus bukan hanya komoditas sesaat, tetapi menjadi sumber pendapatan jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Diskusi berlangsung interaktif, mahasiswa aktif bertanya terkait praktik di lapangan. Ridwan M.Si., selaku moderator, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menjaga keberlanjutan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus yang saat ini menjadi penopang ekonomi di Gayo Lues.Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan penyadapan harus mengacu pada petunjuk teknis sesuai Keputusan Dinas Kehutanan Aceh Nomor 188/2807/IV Tahun 2016. Dengan mengikuti standar tersebut, produksi tetap optimal tanpa mengorbankan kesehatan pohon.

Kuliah tamu ditutup dengan pesan bahwa hutan pinus bukan sekadar tegakan pohon, tetapi penyangga ekonomi masyarakat. Diharapkan mahasiswa dan masyarakat dapat menerapkan teknik penyadapan yang benar sehingga keberlanjutan produksi getah pinus dapat terjaga dan memberi manfaat jangka panjang.Dengan pemahaman yang tepat, Gayo Lues dinilai berpeluang menjadi contoh pengelolaan getah pinus lestari di Aceh.

Laili Auliani Munthe, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian acara dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Penegasan itu ia sampaikan langsung kepada awak media.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA