Menjaga Kesakralan Akad Nikah: Sinergi KUA dan Tokoh Masyarakat Tapaktuan

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Okt 2025 12:20 18 Admin Pusat

Tapaktuan 30 Oktober 2025 Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjanjian suci yang menjadi awal terbentuknya masyarakat yang beradab dan beriman.

Dalam konteks inilah, Rapat forum imam dan khatib yang digelar di *KUA Tapaktuan* pada Rabu, 29 Oktober 2025, menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan prosesi akad nikah di setiap gampong.

Kegiatan yang dipimpin oleh Drs. Murdi Us tersebut dihadiri oleh para imam mukim, imam chik, khatib, serta para keuchik dari setiap gampong di Kecamatan Tapaktuan. Diskusi terbuka ini menjadi sarana silaturahmi dan koordinasi antara KUA dengan para tokoh masyarakat, agar pelaksanaan akad nikah berjalan seragam, tertib, dan sesuai dengan norma adat serta nilai-nilai syariat Islam.

*Pernikahan Sebagai Perjanjian yang Kuat*

Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kokoh), sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:
وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ۝٢١

Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?
( QS An Nisa:21)

Ayat ini menegaskan bahwa akad nikah bukan hanya formalitas administratif, melainkan ikrar sakral di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, keseragaman dalam tata cara akad nikah perlu dijaga, agar setiap proses pernikahan benar-benar mencerminkan nilai kesucian dan tanggung jawab yang besar.

*Sinergi Menuju Pelayanan yang Terarah*

Dalam forum tersebut, Drs. Murdi Us menekankan pentingnya sinergi antara pegawai KUA dan para tokoh masyarakat, termasuk imam, khatib, dan keuchik.

Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik, terarah, dan berlandaskan nilai adat yang luhur.

Sinergi ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
: “Orang yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad, at-Thabrani, Ibnu Abi Dunya)

Melalui kerja sama yang erat antara KUA dan tokoh masyarakat, manfaat yang dirasakan umat akan semakin luas — baik dalam urusan pernikahan, pembinaan keluarga, maupun kegiatan sosial keagamaan lainnya.

*Menuju Keluarga SAMARA dan Generasi Emas

Pernikahan yang dimulai dengan proses yang benar akan melahirkan keluarga yang kuat dan bahagia.

Dari keluarga inilah lahir generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.” (HR. Abu Dawud, no. 2050)

Tujuan akhir dari pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan membangun

*Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (SAMARA)* — keluarga yang menjadi sumber ketenangan, kasih sayang, dan rahmat bagi sekitarnya.

Penutup

Forum Imam dan khatib di KUA Tapaktuan ini menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi dan dialog terbuka antara lembaga agama dan tokoh masyarakat dapat memperkuat nilai-nilai keislaman di tingkat akar rumput.

Semoga langkah sinergis ini menjadi wasilah terwujudnya masyarakat Tapaktuan yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan dalam membina rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam.

NARA SUMBER Muhammad Ali Akbar M. Pd. I

Penyuluh Agama Islam KUA TAPAKTUAN

EDITOR
@ WIRA TAPAKTUAN 1984 TIPIKOR

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA