Aksi Unjuk Rasa Warnai Kunjungan Kerja Kajatisu ke Nias Selatan, Desak Penuntasan Kasus Dacil Mandek 9 Tahun

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 10:18 255 Korwil Nias

Nias Selatan, kpktipikor.id – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Hirli Siregar, SH., M.Hum ke Kabupaten Nias Selatan pada Rabu (8/10/2025) diwarnai aksi unjuk rasa dari sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penggiat Korupsi. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus pungutan liar (pungli) dana daerah terpencil (Dacil) yang dinilai mandek selama hampir sembilan tahun.
Pantauan di lokasi menunjukkan, rombongan Kajatisu yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, tiba di depan Pendopo Bupati Nias Selatan sekitar pukul 15.56 WIB. Sebelum memasuki area pendopo, Dr. Hirli Siregar menyempatkan diri menghampiri massa aksi dan mendengarkan langsung aspirasi mereka.
“Ini masih sedang ditindaklanjuti,” ujar Kajatisu yang juga mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pungli dana Dacil tersebut belum dihentikan dan masih dalam proses penyelidikan.
Setelah berinteraksi dengan massa, Kajatisu melanjutkan agenda kunjungan kerja yang mencakup silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan serta penyerahan bantuan paket sembako di salah satu panti asuhan setempat.
Sementara itu, Liusman Ndruru, salah satu penggiat antikorupsi sekaligus pelapor kasus dugaan pungli Dacil sebesar 30 persen, mengungkapkan harapannya atas kunjungan Kajatisu ke wilayah tersebut.
“Kami berharap kedatangan Pak Kajatisu membawa dampak positif terhadap penanganan kasus Dacil yang kami alami,” ujarnya.
Liusman juga menyatakan bahwa meski laporan telah bergulir hampir satu dekade tanpa kejelasan, pihaknya tetap menaruh harapan besar pada komitmen Kajatisu untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas dan transparan.
Kunjungan kerja yang sejatinya dijadwalkan sebagai agenda koordinasi kelembagaan itu, berubah menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menagih keadilan atas kasus dugaan pungli yang hingga kini belum menemui titik terang.
(SENIMAN ZEGA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA