Insiden Satpol PP Tanimbar Saat Penertiban Trotoar 3 Jama sebelum Acara Konser Tuai Sorotan

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Okt 2025 18:51 71 Admin Maluku

Saumlaki, kpktipikor.id – Kebijakan sterilisasi trotoar oleh Oknum-Oknum Penegak aturan Pemda dalam rangka pengamanan kegiatan konser musik yang digelar di pusat kota Saumlaki menuai sorotan publik. Insiden pengusiran terhadap seorang wartawan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai mencederai prinsip etika penegakan aturan dan kebebasan pers.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban kendaraan dan pedagang di sepanjang trotoar lokasi kegiatan. Namun, tindakan pengusiran terhadap wartawan yang berada di area trotoar dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.

Salah satu saksi, AS, menuturkan bahwa pelaksanaan penertiban terkesan tergesa-gesa sehingga menimbulkan ketegangan di lapangan.

“Mereka harus ingat, tugas wartawan adalah menyoroti ketidakadilan. Mengapa penegakan aturan justru disertai tindakan yang terkesan seperti perilaku preman? Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

AS juga menilai bahwa tujuan sterilisasi trotoar tidak tercapai sepenuhnya karena area yang seharusnya steril justru masih dipenuhi kendaraan roda dua dan pedagang kaki lima sampai malam ini.

“Jika memang wilayah harus steril, maka harus dilakukan secara menyeluruh dan beretika. Yang terjadi justru sebaliknya, petugas bertindak emosional dan tidak proporsional. akhirnya meninggalkan kesan moral yang buruk,” tambahnya.

 

Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pembinaan etika dan sikap profesional di tubuh Satpol PP. Wartawan yang mengaku persuasif malah mendapat perlakuan tidak bersahabat.

“Padahal, ketika rekan kami menjelaskan bahwa dirinya wartawan, semestinya petugas bersikap lebih santun dan menghormati profesi tersebut Karena pasti Dia akan ikut anjuran. tidak semestinya dihadang dan dorong seperti itu, moto Tanimbar BERMARTABAT justru hanya sebagai simbol,” ungkap AS.

Menanggapi hal ini, berbagai kalangan meminta agar Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan evaluasi serta memberikan pembinaan moral dan etika kepada jajaran Satpol PP. Diharapkan, setiap aparatur yang bertugas di lapangan dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki mekanisme pengamanan dan tata kelola penertiban di ruang publik, agar sejalan dengan semangat profesionalitas dan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA