Dugaan Dana Desa Fiktif di Pulo Gelime, Teripe Jaya, Gayo Lues.Masyarakat Desak APH Turun Tangan!

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Okt 2025 20:03 24 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor.Id— Angin kencang dugaan penyimpangan Dana Desa kembali berhembus dari wilayah Kecamatan Teripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. Kali ini, giliran Desa Pulo Gelime yang menjadi sorotan publik setelah muncul informasi dugaan kegiatan fiktif dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.Minggu (05/10/2025)

Berdasarkan data yang beredar, Desa Pulo Gelime tercatat menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp 921.079.000 pada tahun 2024. Namun, beberapa kegiatan yang dilaporkan menggunakan dana tersebut diduga kuat tidak pernah terealisasi di lapangan, atau bahkan sama sekali tidak diketahui masyarakat desa.

Salah satu warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan menuturkan kepada awak media,Kami tidak pernah melihat ada kegiatan besar di desa ini seperti yang tertulis di laporan. Gapura baru, pos ronda, atau fasilitas sampah? Tidak ada itu di sini. Kami curiga ini hanya laporan di atas kertas.Dalam dokumen APBDes tahun 2024, tercatat beberapa kegiatan yang menimbulkan tanda tanya, di antaranya :

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) senilai Rp 4.000.000.

Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa sebesar Rp 95.380.000.

Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebesar Rp 19.189.000.

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa (Musdes, Musrenbangdes) sebesar Rp 7.100.000.

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pos Ronda) sebesar Rp 10.000.000.

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan) sebesar Rp 9.000.000.

Namun berdasarkan pantauan masyarakat, tidak ada satu pun kegiatan tersebut yang tampak hasilnya di lapangan.Kami sudah keliling, tidak ada pos ronda baru, tidak ada alat peternakan, tidak ada gapura yang diperbaiki. Kalau pun ada, mungkin hanya formalitas,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

Dugaan kegiatan fiktif ini kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Mereka menilai, pengelolaan Dana Desa Pulo Gelime perlu segera diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH).Uang hampir satu miliar itu bukan kecil. Kalau benar ada permainan, ini sama saja menipu masyarakat sendiri. Kami minta pihak kejaksaan dan inspektorat segera periksa penggunaan dana ini,tegas seorang tokoh masyarakat Pulo Gelime.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Pulo Gelime belum berhasil dimintai keterangan resmi. Namun masyarakat berharap, transparansi dan keadilan segera ditegakkan, agar tidak ada lagi “desa fiktif” atau “laporan siluman” yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap program Dana Desa.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA