kpktipikor.id -Tangerang Selatan — Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022 hingga 2024 menuai sorotan tajam dari publik. Laporan keuangan tahun 2024 mencatat sejumlah alokasi belanja yang dinilai tidak proporsional, khususnya terkait anggaran konsumsi rapat dan pengadaan suvenir yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk program-program yang bersifat pro-rakyat.
Ironisnya, dugaan pemborosan anggaran bahkan telah berlangsung sejak tahun 2022 dan 2023. Jum’at (03/10/25).
Sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, dengan harapan dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Meski Pemkot Tangsel mengklaim telah mematuhi prinsip transparansi dengan mengunggah laporan keuangan di situs resmi sejak 2019, dan menjelaskan bahwa anggaran konsumsi rapat sebesar Rp 66 miliar telah dikelola sesuai ketentuan, masyarakat tetap mempertanyakan akuntabilitas serta sensitivitas sosial dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan desain indah yang ditampilkan Pemkot Tangsel.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dianggap belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kejanggalan alokasi anggaran. Desakan agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan semakin kuat seiring menguatnya dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu kritik utama adalah besarnya anggaran untuk konsumsi rapat dibandingkan dengan alokasi bantuan sosial (bansos) yang sangat kecil. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar soal prioritas Pemkot Tangsel dalam membelanjakan dana publik.
Masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran mengenai efek samping dari pelaporan kasus ini, seperti munculnya ketidaknyamanan atau tekanan terhadap para pelapor.
Namun demikian, keluhan masyarakat terhadap kepemimpinan Walikota saat ini sudah muncul sejak awal masa jabatan.
Dengan meningkatnya tekanan dari publik, kini saatnya lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat melalui audit menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap anggaran Pemkot Tangsel. ( TN )
Tidak ada komentar