Diduga Manipulasi Data Siswa dan Guru, Kepala Sekolah SMA Swasta Harapan Susua Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 09:46 459 Admin Pusat

kpktipikor.id -Susua – 3 Oktober 2025 Kepala Sekolah SMA Swasta Harapan Susua, Antonius Laia, diduga melakukan manipulasi data siswa dan guru dalam laporan resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar dan hasil penelusuran media kpktipikor.id.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah riil siswa yang hadir di sekolah jauh berbeda dengan data yang tercatat dalam sistem Dapodik. Berikut perbandingan data tersebut:
Tahun 2022: Siswa hadir sekitar 20 orang, tercatat di Dapodik sebanyak 81 siswa.
Tahun 2023: Siswa hadir sekitar 25 orang, tercatat di Dapodik sebanyak 98 siswa.
Tahun 2024: Data riil sekitar 20 siswa, sementara di Dapodik tercatat 60 siswa.
Tahun 2025: Siswa yang aktif di sekolah hanya sekitar 20 orang.
Tak hanya data siswa, dugaan manipulasi juga terjadi pada data kepegawaian. Sejumlah nama guru tercatat sebagai tenaga pengajar di SMA Swasta Harapan Susua, namun berdasarkan keterangan masyarakat setempat, guru-guru tersebut tidak pernah terlihat atau dikenal mengajar di lingkungan sekolah. Nama-nama guru yang dimaksud antara lain:
Desember Laia
Adilsabar Laia
Elman Wati Lature
Ester Samarinda Zagoto
Ozarago Laia
Marnis Wati Giawa
Gakhimi Wau
Masyarakat sekitar menyatakan bahwa tidak pernah melihat para guru tersebut berada di sekolah atau berinteraksi dalam kegiatan belajar mengajar.
Tim dari kpktipikor.id telah mencoba melakukan konfirmasi langsung melalui aplikasi WhatsApp kepada Antonius Laia terkait dugaan manipulasi data ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut. Jika terbukti benar, tindakan ini dapat mengarah pada indikasi penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan berbasis jumlah siswa dan guru.
Pihak Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dunia pendidikan dan hak-hak peserta didik yang seharusnya mendapatkan layanan yang layak dan jujur.
(NOVERIUS S)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA