Saumlaki 1/10/2025— Harapan 592 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan kepastian status kembali menemui jalan buntu. Diskusi yang digelar bersama Pemerintah Daerah dan DPRD usai aksi penyampaian aspirasi belum membuahkan jawaban pasti.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan P3K menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni kejelasan status kerja serta realisasi dari berbagai janji yang sebelumnya telah disampaikan. Namun, baik DPRD maupun pihak Pemda hanya menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini ke tahap pembahasan selanjutnya.
Sikap ini menimbulkan kekecewaan mendalam. Beberapa tenaga P3K yang hadir bahkan meneteskan air mata karena merasa perjuangan panjang mereka kembali dipertaruhkan. “Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian. Jangan lagi gantungkan nasib kami dengan janji-janji,” ungkap salah satu tenaga P3K dengan suara bergetar.
Sementara itu, DPRD mengatakan akan terus mengawal aspirasi para tenaga P3K agar segera mendapatkan titik terang. Pemda juga dalam hal ini Bupati mengatakan bahwa “kami suda mengkoordinasikan persoalan ini dalam hal ini sudah menyurati ke pemerintah pusat( KemenPAN RB )jadi kita menunggu surat balasan saja dari KemenPAN untuk itu berikan Waktu bagi kami sampai dengan tanggal 31 Desember 2025”. Meski demikian, pernyataan itu belum cukup menenangkan hati para tenaga P3K, sebab belum ada keputusan final yang dapat dijadikan pegangan.
Para tenaga P3K pun menegaskan tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak mereka. “Kami akan terus berdiri dan berjuang sampai pemerintah benar-benar memberikan kepastian,” tegas mereka dalam pernyataan bersama.
Pertemuan ini berakhir tanpa solusi konkret, namun meninggalkan pesan kuat tentang tekad dan kesabaran ratusan P3K Paruh Waktu yang hingga kini masih menanti kepastian atas masa depan mereka.
(W.K)YS
Tidak ada komentar