Tapaktuan, 25 September 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan resmi meluncurkan Program Tahsinul Qur’an sebagai bagian dari pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenag Aceh Selatan dan Rutan Tapaktuan, yang bertujuan memberikan pendidikan agama yang berkualitas serta pembinaan spiritual kepada para warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, program ini difokuskan pada perbaikan bacaan Al-Qur’an (tahsin), meliputi pengenalan huruf hijaiyah, makharijul huruf, dan penguasaan tajwid dasar.
Melalui program ini, warga binaan diharapkan tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tetapi juga memahami kandungan serta nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam kitab suci umat Islam tersebut.
“Kami berharap melalui pembinaan seperti ini, warga binaan dapat memperbaiki diri, memiliki bekal spiritual, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Ali Akbar, Penyuluh Agama Islam KUA Tapaktuan, yang juga menjadi salah satu pengajar dalam program ini.
Ali Akbar juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi agar program tahsin ini menjadi role model dalam pembelajaran dewasa, khususnya di lingkungan pembinaan seperti rutan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan para penyuluh agama dan guru tahsin dari Kemenag Aceh Selatan.
Metode pembelajaran dibuat bertahap dan adaptif sesuai dengan kemampuan masing-masing warga binaan, guna menciptakan proses belajar yang efektif dan menyenangkan.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para peserta binaan.
Banyak warga binaan yang merasa terbantu dan termotivasi untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an mereka, serta menjadikan momen ini sebagai langkah awal untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Program Tahsinul Qur’an ini diharapkan menjadi contoh positif dalam upaya rehabilitasi mental dan spiritual, serta menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh pihak Rutan Tapaktuan bersama mitra kerja, dalam hal ini Kemenag Aceh Selatan.
NARA SUMBER
: Muhammad Ali Akbar, S.Pd.I., M.Pd.I.
Penyuluh Agama Islam KUA Tapaktuan.
EDITOR @ WIRA TAPAKTUAN 1984 TIPIKOR
Tidak ada komentar