Gayo Lues.kpktipikor.Id — Bau busuk pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini dari Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang, yang diduga sarat dengan kejanggalan sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024. Warga menilai transparansi dan akuntabilitas dana miliaran rupiah itu sekadar isapan jempol.Kamis ( 29/09/2025 )
Tahun 2024, Desa Tampeng Musara mendapatkan jatah Rp 916.352.000. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi hanya Rp 433.448.800 pada 2 April 2024. Anehnya, tahap kedua yang dijadwalkan cair 17 Juli 2024 justru nihil. Statusnya hanya ditulis “berkembang” tanpa kejelasan.Uang sudah ditentukan jumlahnya, tapi di desa hanya sebatas angka di papan informasi. Realisasinya kabur,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Deretan program desa justru makin menambah dugaan aroma tak sedap:
Pembinaan PKK
2023: Rp 9.965.000 → 2024: Rp 3.000.000. Selisih tajam tanpa penjelasan.
Pos Keamanan Desa
2023: Rp 18.000.000 → 2024: Rp 15.000.000. Bangunan pos disebut warga masih jauh dari kata baru.
Posyandu
2023: Rp 45.965.000 → 2024: Rp 33.870.000. Warga bertanya, kenapa dana desa dipakai, padahal Dinas Kesehatan punya pos anggaran sendiri?
Operasional PAUD/TK/TPQ
2023: Rp 57.000.000 → 2024: Rp 31.500.000. Jika untuk honor guru, mengapa angkanya begitu timpang?
Administrasi Umum & Kependudukan
2023: Rp 22.800.000 → 2024: Rp 12.600.000. Padahal warga tetap mengurus dokumen ke Disdukcapil dengan biaya pribadi.
Sarana Perkantoran/Pemerintahan
2023: Rp 36.729.000 → 2024: Rp 16.120.000. Aset apa yang dibeli dua tahun berturut-turut dengan nilai berbeda?
Konsistensi anggaran nyaris tak terlihat. Selisih angka besar tanpa penjelasan resmi menimbulkan kecurigaan bahwa dana desa justru jadi bancakan.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Desa Tampeng Musara menyebut data yang beredar tidak akurat. Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memberitakan.
Bagi warga, ancaman itu justru makin memperkuat kecurigaan.Kami hanya minta kejelasan. Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa harus alergi dikonfirmasi?” sindir salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat mendesak Kasi Pidsus Kejari Gayo Lues segera menyelidiki pengelolaan Dana Desa Tampeng Musara. Audit menyeluruh dianggap satu-satunya jalan untuk membuka tabir dugaan penyimpangan.Dana desa nilainya miliaran. Itu uang rakyat, bukan hak pribadi. Harus jelas ke mana larinya,” tegas warga.
Editor : Dir
Tidak ada komentar