Sumut Nias Selatan,16/09 2025.kpktipikor.id
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Siduaori, Sadarman Tafona’o, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya tidak mengusulkan nama-nama guru honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Tuduhan tersebut sebelumnya beredar di sejumlah akun media sosial Facebook, yang menyebut bahwa pihak sekolah diduga lalai dalam menyampaikan data guru ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Isu ini menuai perhatian publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis.
Dalam klarifikasinya, Kepala Sekolah menegaskan bahwa semua proses administrasi telah dijalankan sesuai prosedur.
“Kami sudah mengirim seluruh data guru honorer dari SMP Negeri 1 Siduaori ke Dinas Pendidikan Nias Selatan sejak awal, sesuai dengan permintaan dan mekanisme yang berlaku. Tidak benar kalau kami belum mengusulkan guru,” tegas Sadarman Tafona’o.
Namun demikian, kenyataan pahit tetap harus diterima. Hingga kini, belum ada satu pun dari 17 orang guru honorer di SMP Negeri 1 Siduaori yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK. Kekecewaan mendalam pun dirasakan oleh para guru yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun bahkan hingga puluhan tahun di daerah terpencil.
“Salah satu guru, Hemat Selamat Tel, menyampaikan isi hatinya atas kondisi yang terjadi.
“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Kami sudah bertugas di tempat ini dengan segala keterbatasan. Kami mohon kepada Dinas Pendidikan agar memperhatikan nasib kami,”ungkapnya.
Senada dengan itu, guru lainnya, Fidarmawati Bae’ne, menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen PPPK, terutama bagi guru-guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
“Kami berharap pengabdian kami tidak diabaikan. Kami ingin merasakan kemerdekaan dalam dunia pendidikan, bukan hanya sebagai slogan, tetapi dalam bentuk nyata,” ujarnya lirih.
Para guru berharap agar Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Selatan dapat meninjau kembali berkas mereka dan mengajukan pengusulan ke Kementerian PAN-RB agar formasi PPPK paruh waktu dibuka kembali khususnya untuk guru-guru yang sudah lama mengabdi.
Menyikapi persoalan ini, Ketua LSM Gempur, Markus Duha, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia meminta perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Saya mohon kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar memberikan perhatian khusus kepada 17 orang guru honorer di SMPN 1 Siduaori. Mereka adalah pejuang pendidikan, sebagian besar berada dalam kategori R3 dan R4. Selayaknya mereka diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Markus.
Kasus ini menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme seleksi PPPK, khususnya untuk daerah terpencil yang sering kali terabaikan dalam sistem birokrasi nasional. Para guru berharap, perjuangan dan pengabdian mereka dapat dihargai secara layak oleh negara.
(NOVERIUS SADAWA)
Tidak ada komentar