Reses di Seira, Yan Sairdekut Fokuskan Perjuangan Kesehatan dan Pendidikan

waktu baca 5 menit
Sabtu, 13 Sep 2025 04:25 30 Wakaperwil Maluku

Saumlaki, Kpktipikor.id – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari Partai Gerindra, Yan Sairdekut, S.Sos, melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025 di Alun-alun Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang dihadiri Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Lima Satu Seira, Polsek Wermaktian serta masyarakat Seira itu berlangsung meriah, dengan penyambutan adat oleh para tetua di perbatasan Desa Temin – Welutu.

Reses kali ini menjadi berbeda dari biasanya karena selain menyerap aspirasi masyarakat, juga dirangkaikan dengan pelayanan kesehatan gratis oleh dr. Ebo Masrikat.

Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan langsung, sementara bagi para duda dan janda diberikan bantuan berupa beras sebagai bentuk kepedulian sosial.

Staf Sekretariat DPRD Kepulauan Tanimbar, Nus Malioy dan Yos Masela, turut mendampingi jalannya kegiatan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan reses bukan hanya agenda politik formal, melainkan wadah nyata untuk mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya.

Kepala Desa Welutu, Kibener Iyarmasa, dalam arahan singkatnya menegaskan bahwa kegiatan reses yang dilakukan Yan Sairdekut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, reses kali ini terasa berbeda karena baru pertama kali masyarakat merasakan adanya pelayanan langsung dari seorang anggota DPRD yang hadir dan mendengar kebutuhan mereka secara terbuka.

Ia juga menyoroti adanya bantuan beras yang diberikan kepada para duda dan janda, serta penyediaan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Menurutnya, perhatian seperti ini merupakan bentuk kepedulian nyata yang harus dipertahankan ke depan.

“Perhatian beliau untuk negeri ini sungguh luar biasa dan patut kita dukung bersama,” ujar Iyarmasa.

Yan Sairdekut Dalam Sambutannya, menguraikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp800 miliar.

Namun, menurutnya, jumlah itu masih sangat jauh dari ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.

Ia menegaskan, lebih dari 90 persen APBD Tanimbar bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp20 miliar lebih, atau sekitar 3 persen dari total APBD.

Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih sangat rendah, sehingga berbagai program pembangunan hanya bisa berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin pemerintah daerah mampu mengurus kesejahteraan masyarakat. Kalau bukan karena dukungan pemerintah pusat, daerah ini bisa bubar,” tegas Yan di hadapan masyarakat.

Dirinya memaparkan lebih rinci struktur penggunaan anggaran daerah. Dari total APBD, Rp400 miliar lebih dialokasikan untuk membiayai gaji pegawai, sekitar Rp100 miliar dialokasikan untuk Dana Desa, dan Rp200 miliar untuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Dengan demikian, belanja pembangunan fisik dan nonfisik hanya menyisakan sekitar Rp200 miliar.

Dana itu harus dibagi ke 82 desa dan 10 kecamatan, sehingga setiap desa praktis hanya memperoleh porsi kecil untuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

Keterbatasan inilah yang membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanimbar masih berada di kisaran 67 persen, angka yang menunjukkan perlunya kerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta daya saing ekonomi masyarakat.

Sairdekut menjelaskan bahwa penyebab utama kemiskinan di Tanimbar berasal dari tiga faktor: pendidikan yang belum merata, pelayanan kesehatan yang terbatas, serta pendapatan per kapita masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat menekankan pembangunan pada tiga sektor tersebut: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

DPRD Kepulauan Tanimbar pun mendorong agar seluruh kebijakan daerah diarahkan untuk mendukung prioritas tersebut.

Reformasi birokrasi di Tanimbar juga masih berada pada kategori C, dengan pelayanan publik yang belum maksimal. Hal ini menuntut komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk melakukan perubahan yang lebih nyata demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu poin penting dalam reses itu adalah penolakan DPRD membangun kantor baru DPRD Kepulauan Tanimbar, meskipun ada rekomendasi BPK dan KPK yang menilai kantor tersebut harus direhab berat pada 2024.

Menurutnya, DPRD menolak karena mempertimbangkan keterbatasan keuangan daerah. Sebaliknya, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk memfungsikan RSUD PP Magretti Ukurlaran dalam tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah RSUD Magretti lama dinilai tidak lagi layak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami menolak memotong TPP pegawai, itu hak mereka. DPRD justru memperjuangkan rumah sakit agar segera beroperasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sinergitas DPRD dan Pemerintah Daerah terlihat jelas, karena Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar telah menetapkan pembangunan RSUD PP Magretti Ukurlaran sebagai salah satu program prioritas 100 hari kerja.

Selain memprioritaskan pembangunan rumah sakit, DPRD juga memperhatikan kesejahteraan tenaga medis. Ia mengungkapkan, DPRD telah menaikkan insentif tenaga dokter dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta, agar tenaga medis tidak enggan mengabdi di Tanimbar.

Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran Rp8 miliar untuk obat-obatan dan bahan habis pakai juga telah diputuskan. Dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD PP Magretti Ukurlaran, Rumah Sakit Anatototi Larat, hingga puskesmas, pustu, dan puskesdes di seluruh kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di daerah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena keterbatasan tenaga medis, minimnya fasilitas, serta ketersediaan obat-obatan yang tidak memadai.

Kegiatan reses ini bukan hanya sekadar kewajiban formal anggota DPRD, melainkan juga wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Yan menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan melalui pembahasan anggaran dan kebijakan daerah.

Reses di Desa Welutu menunjukkan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dipelihara dalam semangat keterbukaan, kejujuran, dan kerja sama.

Dirinya berharap, agenda reses tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi fondasinyata untuk memperbaiki arah pembangunan di Kepulauan Tanimbar. (Nik Besitimur)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA