Diduga Adanya Korupsi Pembangunan Sarana Air Bersih (Sanawuyu) Kab.Nias Utara Puluhan Masyarakat Meminta Penjelasan Dan TindakanPemerintah

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Jun 2025 06:51 268 Admin KPK

Nias Utara, kpktipikor.id – Diduga pelaksanaan pembangunan sarana Air Bersih Oleh CV Wahana Darma a.n Suhardin Talambanua di Desa Sanawuwu Kecamatan Sawo Kabupaten Nias tidak sesuai dengan rancangan awal atau asal-asalan dan berpotensi merugikan negara mencapai milyaran rupiah.

Hal ini dilaporkan puluhan masyarakat setempat kepada Bupati Nias Utara, melalui surat tertanggal, 4 Juni 2025.
Tokoh masyarakat setempat, A.Nata Talambanua menyampaikan sejumlah keluhan, bahwa kami masyarakat Desa Sanawuyu menduga Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dengan pagu dana sebesar Rp. 2.425.201.785 (dua miliar empat ratus dua puluh lima juta dua ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah) yang pekerjaannya
dimulai pada Bulan Mei 2024 dan telah selesai pada Bulan November 2024 di duga terdapat kerugian negara.

“Hingga saat ini pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) tidak dapat difungsikan karena ada beberapa bangunan yang kami duga tidak sesuai menurut semestinya,” katanya.

Adapun masalah yang terjadi, bendungan penampungan utama tidak dapat menampung air dan kami duga pembangunannya ini asal jadi. Dan juga bak penampung pertama yang terletak di dusun 3 Orahili tidak dapat menampung air karena bocor, sehingga pompa air untuk disalurkan ke penerima manfaat tidak berfungsi hingga saat ini.

Selain itu sehubungan dengan pernyataan rekanan, bahwa setelah semua pekerjaan selesai maka Sarana Air bersih sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa SanaWuyu. Akan tetapi, pada kenyataannya sampai pada saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat karena beberapa fasilitas dan saluran perpipaan telah rusak dalam pengerjaan yang asal jadi.

“Selanjutnya, kami juga melihat adanya kesalahan teknis dalam pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan sesuai kemauannya sendiri,” katanya. Dan juga masih adanya masyarakat Desa Sanawuyu yang telah kami usulkan sebagai penerima manfaat, namun tidak dilalui oleh jalur pipa dan meteran airnya belum juga dipasangkan hingga saat ini.

Tambahan lagi adanya kerusakan jalan dan fasilitas masyarakat yang dilalui jalur perpipaan akibat dari pembangunan Sarana Air Bersih tersebut. Oleh sebab itu, rekanan telah berjanji akan memperbaikinya kembali. Namun, janji tersebut belum dilaksanakannya atau belum diperbaikinya sampai dengan saat ini.

Masyarakat berharap pemanfaatan Sarana Air Bersih di Desa Sanawuyu bisa segera terlaksana agar keuangan Negara dengan anggaran yang fantastis tidak digunakan dengan sia-sia. “Apa bila laporan kami ini
tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 3×24 jam, maka kami masyarakat Desa Sanawuyu akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nias Utara dan akan melanjutkan
laporan kami ini kepada pihak Penegak hukum, ” katanya .

Terkait dengan masalah tersebut, Pimpinan CV Wahana Darma Suhardin Talambanua sebagai pelaksana proyek pembangunan tersebut menjelaskan lansung Kepada Awak Media.

Penulis Redaksi (Pantauan Nasional)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA